TANGERANG-Untuk memaksimalkan pelayanan pembuatan akte kelahiran bagi warga Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah program pembuatan akte kelahiran secara online.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan menjelaskan, proses pembuatan akte kelahiran online dilakukan menggunakan sistem komputerisasi. Transfer data kelahiran dilakukan sesaat setelah si bayi lahir dengan menggunakan jaringan internet dari pihak rumah sakit ke dinas.
"Kita akan bekerjasama sejumlah rumah sakit di Kota Tangerang. Dengan sistem ini semakin memudahkan warga untuk memproses pembuatan akte kelahiran, tanpa harus datang ke dinas. Sehingga, dapat menghemat waktu, tenaga. Layanan ini diberikan secara gratis," terangnya.
Adapun mengenai proses pembuatan, kata Erlan, sesuai ketentuan selesai dalam 14 hari. Namun pihaknya mengusahakan bisa jadi lebih cepat, sehingga bayi lahir sudah memiliki akte kelahiran tak lama setelah dilahirkan.
"Rencananya akte kelahiran yang sudah jadi dapat diambil langsung di rumah sakit bersangkutan," katanya.
Dikatakan Erlan, hingga saat ini program pembuatan akte kelahiran online masih tahap pengembangan lebih lanjut, namun diperkirakan mulai dilakukan pada bulan Juni atau Juli mendatang. "Kita telah menyiapkan peralatan komputer dan jaringan berikut petugas layanannya," jelasnya.