TANGERANGNEWS- Pejabat baru di Kota Tangerang Selatan dipastikan akan bertambah. Ini setelah 3 Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) akan dibentuk pada tahun 2010 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah dan Perda Nomor 6 tahun 2005 tentang Pembentukan SOTK Dinas Daerah di Lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Asda I Kota Tangsel A Hadi kepada Tangerangnews, Sabtu (5/9) mengatakan, pembentukan 3 STOK tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2010 setelah adanya penetapan anggota dewan pada 2010 nanti. Namun, karena penetapan anggota dewan belum jadi 3 SOTK tersebut belum dapat dilaksanakan. A Hadi memastikan pelaksanaan pembentukan 3 STOK ini dapat dilaksanakan pada 2010 nanti. Sehingga seluruh STOK Tangse lmenjadi lengkap dan roda pemerintahan daerah bisa berjalan lebih optimal. “Mudah-mudah tahun 2010 pembentukan 3 STOK sudah dapat dilaksanakan, Pak Wali juga saat ini tengah mengagendakannya,”ungkap Mantan Kabag Desentralisasi Biro Pemerintahan Pemprov Banten ini. Diketahui saat ini di terdapat 3 SOTK Kota Tangsel yang masih kosong. Masing-masing adalah posisi Kepala Dinas Tata ruang, Dinas pemuda dan olahraga, Dinas tenaga kerja. Rencananya, dari 3 SOTK Tangsel itu akan diisi empat orang pejabat eselon dua. (Dedi)