TANGSEL-Pihak kepolisian Pondok Aren di Kota Tangsel masih kesulitan mencari penyebab kebakaran yang diduga dari gudang pengoplosan elpiji 3 Kg di jalan Raya Ceger RT 02/01 Kelurahan Pondok Aren, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Pasalnya, hingga saat ini keenam korban ledakan gas masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. "Saksi belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat," kata Kanit Reskrim IPTU Sita Sagala, Rabu (4/6).
Pihaknya sudah meminta beberapa keterangan dari warga sekitar yang melihat langsung saat proses ledakan dan kebakaran.
Terutama empat warga yang rumah dan rukonya ikut terbakar. Yakni Nasir ,50, pemilik ruko yang menjual barang klontongan, Aldi pemilik ruko percetakan, dan dua rumah yang terbakar milik Fitriati dan Agustinus.
"Korban dengan pemilik gudang gas masih ada hubungan keluarga. Makanya, agak susah untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Hasil sementara, kata dia, pemeriksaan saksi dari warga dan juga pemilik gudang gas, diketahui Sohib dan anak buahnya bukan menyuntikan tabung gas 3 Kg ke tabung 12 Kg.
Namun, dari tabung gas 3 Kg yang sudah jelek bentuknya, dimasukan ke dalam tabung gas 3 Kg lagi dengan tampilan tabung yang masih baru.
"Pemiliknya belum bisa kami tahan karena masih kurang bukti," terangnya.
Berdasarkan keterangan pemilik gudang, mendapat untung yang lebih besar. Daripada harus menjual gas 3 Kg dengan kondisi tabung yang karatan.
"Kalau terbukti pemilik gudang gas ini terancam pasal 360 dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara, akibat kelalaiannya sehingga mengakibatkan orang lain luka parah," ujarnya.