TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Perbanyak Komunitas Pecinta Situ

Bastian Putera Muda | Kamis, 5 Juni 2014 | 19:10 | Dibaca : 1541


Salah Satu Situ di Kota Tangerang Selatan (Bastian / TangerangNews)


 
TANGSEL-Pemerintah Kota Tangsel memperbanyak komunitas pecinta Situ. Hal itu bertujuan untuk melestarikan dan menjaga ekosistem sembilan situ yang ada di Kota Tangsel.  Sebab kondisi situ di wilayah itu saat ini cukup memprihatinkan.  

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pembentukan komunitas peduli situ ini digelar sebagai langkah untuk melibatkan masyarakat dan aktivis lingkungan. Dengan adanya, komunitas tersebut diyakini dapat menjaga kelestarian situ. 
 
"Kami berharap keberlangsungan situ tetap terjaga," ungkapnya, Kamis (5/6).
 
Meski pengelolaan situ merupakan kewenangan pemerintah. Menurut dia, Pemkot Tangsel tidak akan tinggal diam.
 
"Sebab, kalau ekosistem dan keberadaan situ di Tangsel ini bisa dipelihara bersama. Bisa menjadi objek wisata untuk masyarakat dan dapat meningkatkan ekonomi untuk masyarakat," katanya.
 
Kepala BLHD Kota Tangsel, Rahmat Salam menuturkan sebelum ada perintah untuk pembentukan komunitas atau pecinta situ, masyarakat dari berbagai elemen di sembilan situ sudah membentuk komunitasnya sendiri. 
 
"Komunitas ini juga diikuti oleh pelajar, pekerja swasta maupun masyarakat sekitar situ," katanya.
 
Aktivis lingkungn dari Wahana Hijau Fortuna (WHF) Romly Revolvere mengatakan, kondisi situ yang ada di Kota Tangsel saat ini cukup memperihatinkan. Lantaran, dikarenakan penyusutan, pendangkalan, penumpukan sampah serta penyempitan bibir situ. 
 
"Kondisi yang paling parah Situ Kuru, Ciputat. Situ yang lain juga butuhkan revitalisasi," ujarnya.
 
Menurutnya, degan adanya wacana dari kementerian PU untuk penyerahan pengelolaan situ keoda Pemkot Tangsel. Pemkot Tangsel harus menyusun program dan trajektori upaya revitalisasi situ secara komprehensif.
 
"Peran masyarakat hanya pendukung saja. Sementara Pemkot Tangel yang harus memiliki program salah satunya kebijakan dan regulasi," katanya.