TANGERANG-Dinas Pemadam Kebakaran akan dirubah menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Pemerintah Kota Tangerang. Perubahan tersebut tengah dibahas Pemkot untuk Perda.
“Kita sedang mempersiapkan Raperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk melebur dan merubah sejumlah organisasi. Nantinya Damkar hilang dan berubah menjadi BPBD,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah.
Arief mengatakan, perubahan SOTK tersebut untuk lebih mengefektifkan tugas pokok dan fungsi. Untuk Damkar sendiri, menurutnya memang bertugas menangani bencana alam, tidak hanya sebagai pemadam kebakaran saja.
“Dalam Damkar juga ada evakuasi dan pencegahan bencana, jadi sekalian saja dirubah menjadi BPBD. Nanti strukturnya vertikal sampai ke pusat, sehingga dapat berkoordinasi dalam menanggulangan bencana,” jelasnya.
Selain itu juga, kata Arief, beberapa organisasi akan dilebur dan disederhanakan, seperti Kantor Arsip Daerah dan Kantor Perpustakaan Daerah akan menjadi badan. Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik (Litbang) akan bergabung dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Ini sedang kita evaluasi dan akan diusulkan menjadi Raperda,” jelasnya.