TANGERGNEWS-Memasuki H-11 Lebaran Idul Fitri 1430 H, PT Angkasa Pura (AP) II mulai memperketat pengawasan keamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH). Hal itu ditandai dengan keluarnya Surat Edara (SE) Kepala Kantor Cabang Utama PT AP II, tentang wajib Curriculum Vitae (CV) bagi seluruh karyawan kontrak yang bekerja di perusahaan-perusahaan mitra PT AP II. “Dasar surat edaran tentang wajib CV itu, merujuk permohonan pihak Polres Metro Khusus BSH dalam rangka antisipasi keamanan atas kemungkinan terjadinya aksi terorisme. Saat ini, surat edaran tersebut sudah dilayangkan kepada seluruh perusahaan yang menjadi mitra PT AP II,” kata Haryanto, Kepala Kantor Cabang Utama PT AP II didampingi Kepala Dinas Protokoler, Viquart Sugestino, kepada TANGERANGNEWS di kantornya, kemarin. Selanjutnya, kata Haryanto, CV para karyawan kontrak maupun outsourching itu akan diserahkan kepada pihak Polrestro Khusus BSH untuk di data ulang. “Untuk karyawan tetap, tidak diwajibkan CV. Karena baik kami maupun pihak Polrestro sudah memiliki biodata tersebut,” ujarnya. Upaya perketatan keamanan lain yang juga mulai dilakukan pengelola bandara adalah, menambah jumlah closed circuit television (CCTV) hingga 60 sampai 70 unit secara terstruktur. Saat ini, jumlah CCTV yang ada di BSH sebanyak 250 unit. Ditarget hingga akhir lebaran jumlahnya akan bertambah hingga 300 unit lebih. “Selain memasang sejumlah standing banner berisi peringatan waspada terorisme di sejumlah mesin z-ray yang ada, pada H-10 besok kami juga akan mulai menyiagakan sejumlah petugas bersenjata lengkap di sejumlah lokasi yang dianggap rawan,” ujar Haryanto. Khusus untuk menghadapi lonjakan penumpang arus mudik, lanjutnya, mulai H-7 lebaran nanti PT AP II juga akan menambah 4 unit mesin x-ray dan sejumlah pintu keluar masuk penumpang. “Mulai H-7 mendatang, seluruh barang bawaan penumpang, baik yang ada di dalam tas maupun yang ada dalam saku akan diperiksa secara mendetail. Kami harap penumpang bisa memahami kondisi ini,” ujarnya. Secara terpisah, Kepala Administrotor BSH, Edward Silooy mengimbau seluruh masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi udara di BSH, agar bisa lebih disiplin dan mentaati seluruh aturan yang telah ditetapkan. “Penumpang hendaknya bisa tiba di bandara satu jam sebelum jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak maskapai. Semua itu demi kenyamanan penumpang sendiri, mengingat mulai diberlakukannya perketatan keamanan di bandara” katanya.(Roedy PG)