TangerangNews.com
TPA Rawa Kucing Cemari Air Tanah
Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Juli 2014 | 18:43 | Dibaca : 2462
Penyulingan Air bersih di PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Warga Neglasari sangat membutuhkan air bersih. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG -Warga Kedaung Wetan dan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kesulitan mendapatkan air tanah yang bersih, karena air tanah mereka telah tercemar oleh Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah Rawa Kucing.
Seperti yang dialami Saadah , 35, warga Kedaung Wetan RT 05/04, di sekitar TPA Rawa Kucing. Dia mengatakan air tanah di rumahnya tidak lagi bisa digunakan akibat buruknya kualitas air yang diambil dari tanah. Sehingga dia pun tidak bisa mengkonsumsi air tersebut.
"Air nya kuning, sudah gak bisa diminum lagi. Sudah lama," katanya Selasa, (22/7) Saadah mengatakan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari harus menggunakan air dari PDAM, itu pun kalau hujan airnya kurang bagus.
“Saya pakai air PAM, sudah lama kita pakai air itu. Kalau enggak mah kita beli di tukang air keliling," ujarnya.
Sama halnya dengan Saadah, Nian , 30, warga Kedaung Baru RT 05/03, mengeluhkan menurunnya kualitas air ditempat dirinya tinggal. Dia beserta tetangganya mengalami krisis air bersih semenjak adanya TPA tersebut sehingga harus membeli air untuk kebutuhan konsumsi sehari - hari.
"Airnya bau amis, warnya kuning. Saya aja kalau mandi itu kadang tutup hidung. Sedangkan kalau buat air minum beli, itu harganya Rp 3 ribu per derigen. Sehari bisa beli tiga derigen," tuturnya.
Nian menambahkan, sebelum ada TPA tersebut, air di tempatnya tinggal sangat bagus kualitasnya. Bahkan, menurutnya, air tersebut bisa dikonsumsi secara langsung. " Dulu mah, waktu ini ( TPA Rawa Kucing) belum ada, airnya bersih banget. Malahan bisa diminum langsung," tuturnya.
Ketua RT 05/03 Edy Chandra, 55, mengatakan, bahwa pencemaran tersebut terjadi lima tahun sejak TPA tersebut didirikan pada tahun 1992. "Ini udah berlangsung hampir 17 tahun mas. Dari pertama kali TPA didirikan, lima tahun setelah itu air tanah kita mulai jelek," katanya.
Hingga saat ini, belum ada upaya penanggulangan lingkungan dari pemerintah Kota terkait permasalahan ini. Bahkan, tanggungjawab terhadap warga untuk memberika kompensasi pun tidak ada.
"Enggak ada tuh kompensasi dari pemerintah. Dulu pernah waktu awal - awal mau dibangun kita dikasih bingkisan sama walikota. Setelah itu udah enggak ada apa - apa lagi," tuturnya.
Edy menambahkan, ada 46 kepala keluarga warganya yang terkena dampak pencemaran akibat operasional TPA tersebut, itu baru dari RT yang dipimpinnya. Belum lagi RT lain yang juga terkena dampaknya seperti Nian.