TANGERANG- Asep Sumarna seorang pria yang mengaku anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Patroli Jalan Raya Induk Serang ditangkap petugas Polsek Serpong karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu lengkap dengan alat hisapnya. Dia ditangkap pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 11.30 WIB kemarin.
Peristiwa itu berawal dari para saksi yang awalnya akan menjadi korban tersangka Asep. Saksi tersebut adalah pasangan suami istri yang sedang mengendarai motor atau roda dua. Keduanya yakni Sultan Raihansyah - Meita Rarasanti Pane.
Keduanya saat itu sedang mengendarai sepeda motor mengarah ke Serpong, namun tiba-tiba di jalan, saksi di pepet oleh oknum polri yang bernama Asep. Setelah itu saksi berhenti dan oknum tersebut pun berhenti.
Setelah itu saksi dan oknum tersebut cek cok mulut karena saksi dituduh menyenggol Asep. Pasangan suami istri yang merasa perjalanannya baik-baik saja itu merasa ada keanehan pada diri sang pria yang menggunakan pakaian berseragam polisi tersebut.
Selanjutnya saksi meminta untuk ke Polsek Serpong. Setelah tiba di kantor polisi, saksi mau pun oknum masih adu mulut lalu di damaikan oleh anggota polsek.
Kemudian Pawas Polsek Serpong IPDA Karana meminta identitas oknum tersebut. Tetapi Asep tidak bisa menunjukkanya, setelah itu anggota polsek curiga terhadap oknum tersebut yang mengaku sebagai polisi setelah itu tas oknum tersebut di periksa.
“Dan mendapati tiga buah plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu dan juga alat hisap (bong) serta senjata tajam samurai, kemudian ditangani oleh penyidik untuk dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang,”katanya.