TangerangNews.com

Tak ada yang Lapor, 18 Pemeras TKI di Bandara Dipulangkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Juli 2014 | 12:24 | Dibaca : 1305


KPK ke Bandara (SINDO / TangerangNews)


TANGERANG-Polda Metro Jaya telah memulangkan kedelapan belas orang yang terjaring sidak tim gabungan yang dipimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurut Kepala Polda Metro Jaya, Dwi Priyatno belum adanya pihak yang melapor sebagai korban lah sehingga ke-18 pelaku itu tidak ditahan.

"Saat ini, kami melakukan pendalaman. Oknum kita serahkan kesatuannya baik TNI maupun Polri. Jadi masih pendalaman, karena belum ada yang dirugikan melapor," ujar Priyatno di sela-sela buka bersama di Mapolda Jaya, Minggu (27/7).
Priyatno menjelaskan, bila berbicara kasus pemerasan maka harus ada pihak yang dirugikan.

"Kalau ada (korban) yang melapor, kita tindak lanjuti," tandasnya.

Sementara itu, perihal dugaan pemerasaan tenaga kerja Indonesia yang dilakukan oleh belasan oknum tersebut, menurutnya hingga saat ini mereka terus memantau perkembangan kasus itu.

"Kami masih mendalami. Kami kalau menahan orang perlu bukti permulaan yang cukup. Karena itu, kami berharap ada keterangan saksi korban yang mau lapor ke Polda untuk bisa diperiksa sebagai saksi," pungkas Priyatno.

Hal senada juga diutarakan Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Pol. Rikwanto yang mengharapkan kesediaan masyarakat melapor indikasi pelanggaran itu. "Kita menjamin keselamatan masyarakat yang bersedia melapor," ungkapnya.

Menurutnya, para korban pemerasan tidak perlu merasa takut apalagi melihat kasus ini sebagai sesuatu yang horor.