TangerangNews.com
Diperas Porter, Turis di Bandara Soetta Lapor Polisi
Sumber Poskota | Minggu, 3 Agustus 2014 | 11:17 | Dibaca : 1890
Bandara Soekarno-Hatta Masih Sepi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)
TANGERANG-Seorang turis asal Uni Emirat Arab , Abu Dhabi bernama Alshamsi mengaku diperas oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pengantar barang dengan troli alias porter di Terminal 2D, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tak terima dengan pemerasan tersebut, Alshamsi akhirnya melaporkan pelaku ke Pos Polisi di terminal tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8) siang. Menurut Alshamsi, aksi pemerasan tersebut dilakukan oleh Hermawan. Ketika itu dirinya bersama empat orang temannya sedang berencana untuk kembali ke negaranya seusai mengisi liburannya di Jakarta.
Ketika dirinya baru saja turun dari taksi, tiba-tiba Hermawan dan seorang temannya mendekatinya untuk membawa barang bawaannya tersebut.
Setibanya dalam antrean masuk ke dalam pemeriksaan tiket di terminal, dirinya diminta uang Rp400 ribu sebagai ongkos biaya pengangkut barang.
Rupanya Alshamsi tak senang dengan tindak pemerasan tersebut. Dirinya menolak memberikan yang keapda Hermawan porter asal Jakarta. “Dia memaki maki saya, dan memaksa saya untuk bayar uang. Saya laporkan saja ke polisi,” ujarnya.
Entah bagaimana, akhirnya polisi berhasil membawa Hermawan untuk digelandang ke kantor polisi. Kasus pemerasan yang dilakukan porter tersebut kini ditangani Polres Metro Bandara Soekarno Hatta.
Kepada petugas, Hermawan mengaku terpaksa meminta uang kepada para calon penumpang lantaran dirinya harus menyetorkan uang kepada atasannya jika ingin tetap bekerja sebagai atasannya. Selama bekerja sebagai jasa pengangkut barang, pria berusia 40 tahun itu mengaku setiap hari harus menyetorkan uang sebesar. Rp 250 ribu.
“Saya harus menyetor uang setiap hari sebesar Rp 250 ribu ke atasan,” singkat Hermawan sebelum digelandang ke kantor polisi.
Kamiran,45, Manager PT Indonesia Nasional Air Servise (INA) selaku pengelola jasa porter mengaku akan menindak tegas karyawannya jika terbukti melakukan pemerasan terhadap para calon penumpang Bandara Soekarno Hatta.
Kamiran menjelaskan pihaknya memiliki standar operasional pekerjaan. Untuk biaya sekali pengakutan barang, para karyawannya diperbolehkan memungut biaya angkut barang sebesart Rp 5 ribu untuk sekali angkut barang. “Kami punya standar operasional. Biaya sekali angkut barang itu sebesar Rp 5 ribu,” katanya.