TANGERANG-Wandi, 35, warga Kali Deres, Jakarta Barat, diamankan petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta, karena kasus penipuan barang lelang milik PT Angkasa Pura II. Wandi mengaku bisa mengeluarkan barang bekas yang dilelang AP II tanpa melalui jalur resmi. Dia pun telah menipu tiga orang dalam satu bulan terakhir.
Koordinator Keamanan Publik Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Nasichin mengatakan, kasus tersebut terkuak setelah terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban di terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta pada 7 Agustus lalu. Saat itu, pelaku mengenal korbannya bernama Marsa, di kawasan Rawa Bokor, Cengkareng.
"Calon korban diimingi mendapatkan beberapa unit AC yang sedang di lelang pihak AP II dengan mahar Rp5 juta. Tergiur atas tawaran ini, keduanya pun berangkat ke Terminal 2 F," katanya, Senin (11/8).
Sesampainya di lokasi pelaku meminta uang Rp5 juta. Namun korban, tidak memberikan dengan alasan harus melihat terlebih dahulu barang yang dijanjikan. Alhasil terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan calon korban. Saat cekcok mulut terjadi, korban sadar bakal menjadi korban penipuan dan langsung meneriaki pelaku.
“Mendengar ada teriakan maling, petugas kami langsung melakukan penangkapan di lokasi,” ujar kemarin. Dari pengakuan pelaku, kata Nasichin, sudah ada tiga korban yang tertipu aksi ini. Dari para korbannya, pelaku sudah mengantongi untung Rp20 juta. Aksi tipu menipu yang dilakukan pelaku terhenti pada aksi ke empatnya saat mencoba mengelabui Marsa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di Polres Bandara Soekarno Hatta. Pelaku pertama kali melakukan aksi 3 Maret 2014 dengan memperdayai Sayidi dan meraup keuntungan Rp10 juta. Selanjutnya, pelaku juga menipu warga Tangerang bernama Samhari senilai Rp9 juta dan korban ketiga bernama Rahmat yang ditipu senilai Rp5 juta.
“Modus pelaku sama-sama menjanjikan mampu mengeluarkan barang lelang jenis AC tanpa harus melalui prosedur resmi. Pelaku sendiri meninggalkan para korban di kawasan bandara setelah menerima uang,” ucapnya.
Manager Humas dan Protokoler Bandara Soekarno Hatta Yudis Tiawan mengatakan, pihaknya telah mendengar kasus penipuan tersebut. Dia membenarkan jika saat ini AP II memang sedang melakukan proses lelang barang bekas.
"Hanya saja prosedur lelang barang-barang di Bandara Soekarno Hatta tidak bisa terpisah dan tidak dijual per unit. Namun satu paket dan dilakukan di balai lelang negara," katanya.
Para pihak yang menginginkan mengikuti lelang harus mengikuti prosedur resmi dan bukan dengan menitipkan uang ke pihak-pihak yang mengaku pegawai AP II.
“Jadi warga jangan percaya begitu saja. Kami sudah dengar laporan ada pelaku yang mengatasnamakan Angkasa Pura II mengenai lelang. Itu tidak benar,” ujarnya.