TANGERANGNEWS-Sejumlah mall yang ada di Kota Tangsel akan dirazia oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel terkait makanan kedaluarsa dan produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Zainal Arifin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia besar-besaran terhadap mall dan sejumlah pertokoan yang ada di Tangsel. “Jika terbukti ada makanan yang sudah kedaluarsa, kita akan memberikan sanksi berat,” katanya, kepada TANGERANGNEWS hari ini. Pihaknya, kata dia, selain merazia makanan yang sudah kedaluarsan juga akan memeriksa jenis makanan berhahaya yang bahan baku makanannya mengandung melamin, zat pewarna makanan, zat pengawet, dan zat-zat berbahaya lainnya. "Semua produk makanan itu akan kita monitor," kata Arifin. Dalam pelaksanaanya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Banten serta sejumlah instansi terkait, seperti dari unsur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kita tidak bisa melakukan sendiri, oleh karena itu kita juga melibatkan pihak lain yang kompeten dalam razia ini," jelasnya. (Dedi)