TangerangNews.com

Dua Oknum Imigrasi Sudah Nyabu Setahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 September 2014 | 17:15 | Dibaca : 2149


Mobil Toyota Vioz yang dijadikan Kedua Tersangka sebagai tempat untuk mengkonsumsi sabu-sabu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Dua oknum pegawai Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Ramat Rezano, 30, dan Aksan Aditama, 28, yang ditangkap aparat Polsek Neglasari karena kepergok sedang mengkonsumsi narkoba yang berjenis sabu-sabu di dalam mobil, diketahui kedua tersangka sudah mengkonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun lamanya.
 
"Mereka kurang lebih sudah satu tahun menggunakan sabu. Namun masih dikembangkan mereka dapat barang itu darimana," kata Kapolsek Neglasari Kompol Alit Syahrul Anas didampingi Wakapolsek AKP Miyrasih, Kamis (4/9).
 
Alit menambahkan, mobil Toyota Vioz nopol B-31-PTK yang dijadikan mereka sebagai tempat nyabu ternyata menggunakan plat nomor palsu. Namun belum diketahui tujuan mereka menggunakan plat nomor palsu tersebut.
 
"Plat itu palsu karena tidak sesuai spesifikasi plat kendaraan yang dikeluarkan kepolisian. Kita masih periksa nomor aslinya dengan mengecek nomor mesin," jelasnya.
 
Keduanya merupakan pegawai Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, yang bertugas di konter imigrasi terminal dan mereka tinggal dikawasan Tebet, Jakarta.
 
Sementara pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno Hatta belum bisa dimintai keterangan terkait dua oknum pegawainya yang ditangkap mengkonsumsi sabu-sabu seberat 0,8 gram.
 
"Kepala kantor sedang tidak ada. Bagi yang mau konfirmasi diarahkan ke Kakanwil Imigrasi Banten. Karena kepala kantor juga masih bertugas di sana, jadi tidak setiap hari di sini," ujar petugas keamanan yang beranama Sugeng.