TangerangNews.com

Warga Desak Pemkot Tangsel Bongkar BTS

Bastian Putera Muda | Selasa, 9 September 2014 | 16:34 | Dibaca : 1995


Ilustrasi BTS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Warga Perumahan Pondok Kacang Prima di RT 14 dan 15, RW 08, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren,  Kota Tangsel mendesak Pemkot Tangsel untuk membongkar Base Trainceiver system (BTS) yang berdiri diatas rumah warga.

Soalnya, BTS yang digunakan untuk sinyal salah satu operator ini merusak alat-alat elektronik warga dan musala yang berada di samping titik BTS tersebut.
 Sebelumnya, warga pernah melayangkan surat keberatan kepada Dinas Perhubungan kominkasi dan Informatika (Dishubkomnifo) kota setempat agar disetop pengoperasian BTS sekira setinggi 25 meter tersebut.

Untuk itu, warga mendesak Dishubkominfo untuk merobohkan BTS yang diduga tanpa dilengkapi dengan perizinan itu. Pantauan dilapangan, BTS berdiri didapur rumah salah seorang warga Budi Yatno di Blok I/6, perumahan Pondok Kacang Prima. Padahal, disisi kiri dan kanan merupakan perumahan warga dan musola.

Selain rawan roboh, warga merasakan dampak langsung akibat adanya BTS yang merusak peralatan elektronik.

Warga setempat, Yayah mengatakan sudah pernah beberapakali alat elektroniknya seperti televisi, lemari es dan AC rusak lantaran imbas  elektromeganetik yang berasal dari tower.

"Sudah beberapakali alat-alat elektronik di rumah rusak," ungkapnya, Selasa (9/9).

Dikatakan, BTS tersebut sudah berdiri sejak 2,5 tahun lalu. Namun, warga masih memberikan toleransi kepada pemilik rumah maupun perusahaan yang mendirikan BTS.

"Disetop atau dirubuhkan sekalian. Kami was-was, apalagi kalau ada petir takut roboh BTSnya," ujar wanita yang tinggal bersebelahan BTS itu.

Ketua RT 14/08,  Joko Sutrasno menuturkan belum lama ini warga telah menempelkan spanduk penyegelan di samping rumah yang dijadikan menara BTS.

"Namun, hanya berselang satu hari spanduk itu dicobot pemilik rumah," ucapnya.

Sebelumnya, warga juga telah mengumpulkan tandatangan penolakan berdirinya BTS.
Hasil tandatangan tersebut kemudian dijadikan surat untuk dilayangkan ke Dishubkominfo pada 25 Agustus lalu. Tapi hingga kini tidak ada tanggapan dari dinas setempat.

"Surat warga dicuekin Dishubkominfo. Sampai saat ini tidak ada petugas yang mengecek BTS," terangnya.

Pengurus musala Agus Subagyo mengaku, peralatan elektronik di musola sering rusak. Karena terkena aliran elektromagnetik dari BTS. "Sudah kami lakukan pertemuan dengan perusahaan BTS nya. Tetapi, tidak ada tindaklanjut juga," ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan perwakilan perusahan yang diwakili Hadi Wiyanto BTS tersebut sudah berizin dan mendapatkan rekomendasi dari warga, kelurahan serta kecamatan setempat.

"Kami tidak pernah menyetujui dan menandatangani berdirinya BTS. Kalau, dibelakang pemilik rumah yang dijadikan BTS mungkin," terangnya.