TANGERANG-KPK bersama 16 lembaga telah sepakat untuk menutup Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPK-TKI) di Gedung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang berlokasi di Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Penutupan tersebut dilakukan karena gedung yang dijadikan terminal kedatangan khusus TKI ini kerap terjadi pemerasaan terhadap para pahlawan devisa tersebut.
Terkait rencana penutupan gedung tersebut, Kepala BPK –TKI Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengaku belum menerima surat resmi pernyataan dari pimpinan. Pihaknya sendiri akan melakukan rapat dengan pimpinan BNP2TKI untuk menindak lanjuti keputusan KPK menutup BPK-TKI.
"Siang ini, kami akan rapat dengan pimpinan kami di gedung BNP2TKI. Tidak ada perispan khusus dalam rapat itu,hanya rapat saja mengenai rapat pimpinan kami dengan KPK," kata Yaved di kantornya, Kamis (11/9).
Sementara, salah seorang warga Kelurahan Selapajang, Hamjan mengaku setuju mengenai rencana penutupan terminal TKI jika hal tersebut menjadi solusi terbaik agar tidak lagi terjadi pemerasan terhadap para TKI. Namun dia menginginkan agar pemerintah memperhatikan nasi pekerja di terminal tersebut.
"Ya, kalau itu baik buat TKI, saya setuju saja. Tapi pemerintah sosialisasikan dulu, jangan sampai pegawai disana jadi pengangguran, karena banyak pekerja itu warga sertempat,” pungkasnya.