DPRD Akan Panggil Manajemen Pabrik Pembuang Limbah
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang akan memanggil pihak manajemen dua pabrik yang kepergok Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membuang limbah cair ke Sungai Cisadane beberapa waktu lalu.
Kedua pabrik tersebut adalah PT Leo Graha Sukses Pratama yang memproduksi kertas dan PT Cisadane Raya Chemical (CRC), yang memproduksi minyak goreng. Kedua pabik berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Kalau memang perlu, kita akan panggil. Tapi menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan dulu," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi.
Dia juga menghimbau agar Pemkot Tangerang memberikan sanksi tegas, mengingat pabrik tersebut sebelumnya pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena kasus pembuangan limbah.
"Sanki harus lebih berat dari kemarin, Cisadane kan sumber air masyarakat. Apalagi saat ini sedang kemarau. Kalau Pemerintah tidak bisa tegas, pabrik tersebut akan terus mencemari lingkungan," tukasnya.
Selan itu, pihaknya juga akan mengevaluasi pengawasan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Pasalnya, ada sekitar 600 industri yang membuang limbah cair dimana 30 persennya belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
"Kita klarifikasi gimana kinerjanya, kalau mereka angkat tangan tidak sanggup mengawasi, kita akan evaluasi." ujar wanita berjilbab ini.