TangerangNews.com

Ke$ha Tuntut Produsernya Atas Kasus Pelecehan Seksual

Sumber WowKeren.com | Jumat, 17 Oktober 2014 | 08:50 | Dibaca : 3052


Ke$ha dan Produsernya Dr Luke (Sumber WowKeren.com / TangerangNews)


 
 
Ke$ha baru saja menggugat produsernya sendiri, Dr Luke, atas kasus pelecehan seksual. Menurut pengakuan pelantun "Tik Tok" itu, ia telah dilecehkan selama satu dekade sejak pertama kali bekerjasama dengan Luke.

Dalam gugatannya, Kesha ingin mengakhiri kontrak kerjanya. Gugatan tersebut merupakan upayanya untuk mendapatkan kembali kontrol atas karir dan dirinya sendiri.

"Gugatan ini merupakan upaya Kesha untuk mendapatkan kembali kontrol karier musiknya dan meraih kebebasan setelah menderita selama 10 tahun sebagai korban manipulasi mental, pelecehan emosional, dan kekerasan seksual," kata kuasa hukum Kesha.

"Fakta-fakta yang disajikan dalam gugatan kami menggambarkan Luke sebagai pria pengontrol yang bersedia melakukan tindakan penyelahgunaan mengerikan dengan mengintimidasi, mempengaruhi artis wanita berbakat dan muda untuk tunduk demi keuntungan pribadinya."

Selama ini, Pelantun "Blow" itu tidak pernah mengeluh hingga Luke mengancam akan "menghancurkan" dirinya dan keluarganya. Selama dilecehkan, Kesha menyatakan bahwa dirinya sering dipaksa minum alkohol dan menegak pil yang membuatnya tak sadarkan diri.

Ia kerap menemukan dirinya kesakitan saat bangun tidur di atas ranjang Luke. Kesha juga sering dibully bentuk tubuhnya. Karena itu, ia sempat menderita bulimia dan direhabilitasi.

Beberapa jam setelah Kesha mengajukan gugatan, Dr. Luke rupanya memberi respon dengan membalas tuntutan Kesha. Ia mengklaim bahwa Kesha "disetir" ibunya, Pebe Sebert, untuk melakukan gugatan tersebut. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa aksi itu dilakukan demi "kampanye publikasi yang keterlaluan dan pemberian pernyataan palsu".

Pihak Luke yakin mereka akan memenangkan kasus ini dan mendapatkan ganti rugi. "Kami yakin Dr Luke akan menang dalam segala hal, dan bahwa klien kami akan mendapatkan ganti rugi yang cukup besar untuk tindakan berbahaya ini," tandas kuasa hukum Dr Luke.