TANGERANG-Pembebasan lahan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Serpong-Kunciran-Cengkareng berlangsung lambat.
Pemkot Tangerang menjelaskan pada ruas Kunciran-Serpong terdapat kendala adanya tanah milik pengembang dan prasarana umum (PSU) pengembang PT Alam Sutera yang belum diserahkan ke pemerintah Kota Tangerang.
“Tanah itu berada di Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang dengan sejumlah bidang 137 seluas 55.287 meter. Sedangkan pembebasan lahan warga di Kelurahan Kunciran Indah ada sebanyak 124 bidang yang belum terselesaikan,”kata Asda I Kota Tangerang Syaeful Rochman kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Syaeful menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan para pengembang supaya mencari lahan pengganti prasarana dan sarana umum yang terkena pembebasan.
Sedangkan untuk menyelesaikan 124 bidang di Kunciran Indah ditindaklanjuti dengan pendekatan tokoh masyarakat dimediasikan oleh kepala kelurahan setempat.
Diketahui, pembebasan tersendat besaran ganti rugi antara yang diinginkan warga dengan tim penaksir harga dari pemerintah.
Hingga oktober, proses pembebasan lahan masih dibawah 50 persen. Padahal tol sepanjang 15,89 km itu ditargetkan beroperasi pada tahun 2015.
Kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol JORR II di Kota Tangerang terdiri dari dua ruas yaitu ruas Kunciran, Serpong dan ruas Cengkareng-Batuceper –Kunciran.
Wilayah yang akan dibebaskan berada di lima kecamatan yaitu Benda, Batuceper, Tangerang, Cipondoh dan Pinang.
Rencana pembangunan tol JORR II ruas Kunciran-Serpong terletak di Kelurahan Kunciran dan kelurahan Kunciran Indah dengan panjang tol 1,7 km.
Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 15,6 hektar dengan jumlah bidang 484 bidang. Hingga kini berdasarkan informasi yang diperoleh total realisasinya baru mencapai 23,17 persen.