TangerangNews.com
Wali Kota Setuju Pembentukan Pokja RTH
Denny Bagus Irawan | Jumat, 24 Oktober 2014 | 18:03 | Dibaca : 1516
Arief R Wismansyah (ARW) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku, pihaknya sangat setuju dengan usulan DPRD Kota Tangerang agar dibentuk kelompok kerja (Pokja) khusus Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena, kata dia, seperti diketahui permasalahan RTH memang masih jauh dari ideal.
“Itu karena pengembang-pengembang yang dulu tak terawasi. Kalau yang ada saat ini kita tagih dulu komitmen RTH-nya,” ujar Arief.
Ditanya jumlah RTH, Arief mengaku untuk yang dimiliki pemerintah baru 11 persen. Sedangkan milik swasta 10 persen. Sehingga total luas RTH yang ada saat ini jumlah keseluruhan sebanyak 21 persen dari luas Kota Tangerang.
“Idealnya kan 30 persen. Memang kalau setahu saya kita kekurangan 1.600 hektare RTH yang harus dimiliki pemerintah. Tetapi duit kita tak cukup, bayangkan kalau rata-rata satu meter Rp1 juta, satu hectare saja Rp10 miliar, kalau butuh sebanyak 1.600 hektare bisa Rp16 trilun,” terangnya.
Sedangkan Kota Tangerang, kata Wali Kota, memerlukan pembangunan yang lebih prioritas seperti pembebasan tanah dalam proyek normalisasi Kali Angke, Sekolah dan Puskesmas. “Memang soal RTH ini harus segera dilakukan pembenahan. Saya setuju kalau itu (Pokja) dibentuk,” katanya.
Arief juga menyatakan, jika selama ini aturan pembangunan sebuah rumah 60 persen dibangun dan 40 persen untuk untuk taman atau ruang terbuka, kedepan akan terbalik.
“Kedepan dibalik, yang bisa dibangun 40 persen saja, 60 yang buat tamannya. Jadi konsepnya membangun vertical,” katanya.
Mengenai pengembang yang nakal serta yang melarikan diri dari tanggung jawab RTH, pihaknya akan segera berkonsultasi kepada Kejaksaan Negeri Tangerang.
Diketahui sebelumnya, minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang membuat DPRD Kota Tangerang mengusulkan adanya Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mendata RTH yang selama ini tak pasti datanya.
Harapan DPRD dari adanya Pokja tersebut Kota Tangerang dapat memiliki kualitas air tanah yang bagus, mengurangi polusi udara dan dapat menjadi daerah resapan air untuk mengurangi dampak banjir.