CIPONDOH- Anggota Komisi 4, DPRD Kota Tangerang Ir Turidi Santoso rupanya punya cara sendiri untuk menggali aspirasi masyarakat. Apa caranya? dia undang seluruh pengurus RT di Pendopo-nya, di Jalan Baru, Poris Plawad Utara, Kota Tangerang. Kali ini yang dia kumpulkan adalah para pengurus RT di RW 02, Poris Plawad Utara.
"Ini akan saya lakukan secara bergantian di setiap RW. Saya ingin pembangunan di lingkungan sesuai dengan permasalahan yang ada di masyarakat. Sehingga bisa menjadi skala prioritas dalam membangun," ujar politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, semalam.
Biasanya seseorang yang telah terpilih menjadi anggota DPRD, setelah mendapat suara akan akan melupakan permasalahan rakyat yang memilihnya.
Tetapi hal itu rupanya tidak berlaku bagi Turidi yang merupakan asli warga Cipondoh itu. Turidi dengan senang mendengarkan unek-unek masyarakat yang diwakili para pengurus RT.
Mulai dari permintaan bantuan pembangunan Taman Baca di Perumahan Bumi Cipondoh Asri, pembangunan drainase di lingkungan warga, ambulans, tong sampah, Balai Latihan Kerja, PJU bahkan sampai baju seragam sepak bola untuk warga di Pabuaran.
Tak hanya itu, Turidi juga ditanya soal Ruang Terbuka Hijau yang belum diserahkan pengembang ke pemerintah daerah. Satu persatu pertanyaan dan permintaan tersebut dia jawab. Mulai dari adanya pengembang nakal sampai hal uang terkecil.
"Saya berjanji akan membawa semua permintaan ini untuk diwujudkan secara bertahap. Bahkan saya juga ingin ada pengajian antar RT. Kita mulai saja di bulan depan ya," kata Turidi.
Memang dalam acara tersebut juga tampak hadir sejumlah Ketua RT diluar dari Poris Plawad Utara dan bahkan pejabat dari MUI Kota Tangerang sebagai sesepuh.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bergantian di RW lain," ujar Turidi.
Seusai acara tersebut digelar, para pengurus RT tampak begitu puas. Mereka mengaku bangga memiliki warga yang menjadi anggota DPRD dengan tak merupakan janji-janjinya saat kampanye. "Semoga diberikan kesehatan terus, ini awal yang bagus," ujar Ketua RT 08/02 Ade Heriyana.