TangerangNews.com

Sertifikat Halal diminta Tangerang, MUI Banten Tak Menjawab

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Oktober 2014 | 18:15 | Dibaca : 1790


Setifkat Halal MUI (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Rencana Pemerintah Kota Tangerang untuk membangun laboratorium sertifikasi halal disambut baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang. Hanya saja, hingga kini MUI belum mendapat izin kewenangan mengeluarkan sertifikasi halal dari pihak MUI Provinsi Banten.

“Kalau bisa dikasih kewenangan (Kota Tangerang). Tapi MUI Banten tak pernah menjawabnya. Selama ini memang untuk pembuatan sertifikasi halal produk makanan masih di Provinsi,” jelas Sekretaris MUI Kota Tangerang H Choiruddin, Minggu (26/10).

 Diakui Choiruddin jika usulan Wali Kota Tangerang agar pelayanan sertifikasi halal dilakukan di tingkat Kota, sejalan dengan keinginan MUI setempat. Sebab,  Hal tersebut untuk mempermudah pelayanan dan menekan biaya untuk pelaku usaha.

 “Misalnya untuk produk katering, harus diperiksa dulu dari mana belanja bahan-nya dan lain-lain. Kalau harus ke Provinsi kan jauh, prosesnya lama dan memakan banyak biaya,” jelasnya.

 Selama ini, kata dia, banyak pelaku usaha yang mengajukan pembuatan sertifikat halal ke MUI Kota. Namun karena tidak punya kewenangan, pihaknya hanya menjadi fasilitator untuk menyerahkan ke Provinsi.

 “Kita siap saja Pemda mau bangun laboratorium. Kantor kita sudah memadai. Tinggal tunggu dapat kewenangan saja,” ujar Choiruddin.