TANGERANG-Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang membekuk pembunuh mayat yang ditemukan di Danau Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa.
Seperti diketahui mayat di Danau yang belakangan diketahui bernama Hendra Sitompul menghebohkan warga sekitar. Dari keterangan saksi mata, Tim Buser Polsek Cikupa pimpinan Kanit Reskrim IPDASumiran bergerak melakukan penyelidikan.
"Setelah sepekan menjadi DPO akhirnya pelaku berhasil dibekuk," ungkap Kapolsek Cikupa Kompol Bresman Daniel Simanjuntak, Senin (27/10). Diungkap Daniel, tersangka diketahui bernama Dedi Supriyadi ,33. Dia ditangkap dilokasi kerjanya, di Kampung Pabuaran, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa saat pelaku mengupas bawang merah pada Jumat (17/10) lalu.
Dedi Supriyadi merupakan warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia nekat menghabisi nyawa Hendra Sitompul ,25, warga asal Lampung Selatan karena ditempat kerjanya dijadikan tempat nongkrong.
"Penyebabnya sepele, pelaku tidak terima jika ditempatnya kerja menongkrong dikuasai korban dan teman-temannya," katanya. Daniel menjelaskan, Polisi sedang memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Sumiran menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, kronologis Pembunuhan Hendra Sitompul, bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang nongkrong tak jauh dari Danau Citra Raya. Tak berselang lama, Dedi pun datang dan meminta korban untuk pergi dari tempat tersebut.
"Cekcok mulut berujung perkelahian pun tak terelakan antara korban dengan pelaku," terangnya. Karena kalah jumlah, lanjut Sumiran, pelaku kemudian pergi memanggil teman-temannya. Dengan membawa senjata tajam, bersama tiga pelaku lainnya, Dedi yang bekerja sebagai buruh pengupas bawang merah ini langsung menghabisi nyawa Hendra Sitompul.
"Usai membunuh, para pelaku kemudian membuang mayat korban ke danau Citra Raya," katanya.