TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memecat Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Toni Wismantoro. Pemecatan dilakukan bersamaan dengan dilantikanya direktur baru PDAM Suyanto, Jumat (7/11).
“Bukan dipecat tapi diberhentikan secara hormat. Itu dilakukan karena adanya usulan dari Dewan Pengawas untuk mengembalikan kembali struktur jabatan direktur PDAM sesuai Permendagri No 2/2007, ”katanya.
Berdasarkan aturan tersebut, jika jumlah pelanggan PDAM dibawah 30 ribu, hanya boleh ada satu jabatan direktur. Sedangkan sebelumnya ada dua jabatan,selain direktur utama ada juga direktur umum yang diisi Toni Wismantoro.
“Jadi sekarang direktur umum tidak ada. Dan direktur utama, namanya menjadi direktur saja,” jelas Arief.
Anggota Dewan Pengawas PDAM TB Kota Tangerang Dodi Effendi mengatakan, perampingan jabatan direktur mengacu pada aturan Permendagri, karena pelanggan PDAM TB saat ini baru 27 ribu. Sehingga pihaknya mengajukan surat usulan pelantikan dirut baru serta pemberhentian direktur umum keWali Kota. “Jadi kita kembalikan ke semula,” paparnya.
Saat ditanya bagimana jikaToni mengajukan gugatan karena diberhentikan lantaran adanya perampingan jabatan tersebut? Dodi tidak mempermasalahkannya. “Itu hak dia, silahkan saja,” jelasnya.