TANGERANG- Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Apalagi sejak beralihnya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah pusat ke pemerintah derah, dipastikan dapat mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk merealisasikan program pemerintah seperti layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) telah menargetkan pendapatan PBB dan BPHTB pada tahun 2014, sebesar Rp567 miliar. Hingga kini DPKD terus melakukan berbagai upaya agar pendapatan dua sektor pajak tersebut tercapai sampai akhir tahun.
Kepala Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB DPKD Kota Tangerang Tonny Erawan mengatakan, untuk BPP dari target Rp290 miliar, telah berhasil terealisasi Rp252 miliar atau sekitar 85,4 persen. Sedangkan realisasi perolehan dari BPHTB sudah mencapai 80 persen per Oktober dari target Rp277 miliar. "Kita masih ada waktu 30 hari kerja mengejar target pajak yang belum terealisasi," katanya, Rabu (19/11).
Tonny menambahkan, upaya pencapaian target pajak, sejak jatuh tempo pada 30 September 2014, pihkanya terus menghimbau dan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar, baik wajib pajak perorangan maupun yang berbadan hukum seprti industri.
"Kita kirimkan surat himbauan sebanyak 2100 lembar dan surat tagihan pajak sebanyak 740 lembar. Dalam satu minggu ini sudah ada pembayaran sebesar 4 persen atau Rp 12 miliar," jelasnya.
Sedangkan untuk BPHTB, menurut Tonny, sifatnya given. Karena menunggu proses wajib pajak bertransaksi terlebih dahulu dengan developer. Untuk itu, pihaknya mendorong para developer untuk segera menyelesaikan transaksinya. "Kita optimis dengan waktu tersisa hingga akhir tahun, target tersebut bisa tercapai 100 persen," paparnya.
Adapun jumlah wajib pajak di Kota Tangerang sebanyak 400 ribu wajib pajak yang dilimpahkan dari pemerintah pusat, dengan nilai potensi sebesar Rp300 miliar. Namun tingkat kesadaran wajib pajak sendiri, kata Tonny, jika dirata-ratakan sekitar 72 persen.
"Jadi masih perlu dibangun kesadaran masyarakat. Karena kalau tidak ada pajak, pembangunan tidak akan berjalan. Untuk itu, sosialisasi dan imbauan terus dilakukan. Kita juga mengapresiasi kecamatan dan kelurahan yang tercepat melunasi pajaknya," papar Tonny.(ADV)