TangerangNews.com

Antasari Minta Kapolda Datang ke Pengadilan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 November 2014 | 16:30 | Dibaca : 1087


Antasari Azhar saat di PN Tangerang Senin (24/11). (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta Kapolda Metro Jaya dan Dirut RS Mayapada hadir dalam proses mediasi kasus perdata di Pengadilan Negeri Tangerang yang akan dilanjutkan pada tanggal 3 Deesember 2014.

"Kita sudah minta, dalam sidang selanjutnya akan dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya dan RS Mayapada," kata Antasari usai ditemui usai proses mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (25/11).

Dijelaskannya, proses mediasi yang diwakili kuasa dari masing - masing pihak tidak menemukan titik kejelasan. Pasalnya, orang yang mewakili tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan.

Antasari menanyakan mengenai barang bukti berupa baju almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang tidak pernah diungkapkan keberadaannya,  baik oleh rumah sakit maupun kepolisian.

Sebab, korban ketika itu dibawa dari RS Mayadapa tanpa mengenakan baju. Padahal, korban mengalami luka tembak di bagian kepala. Maka itu, untuk mengetahui secara jelas kasus tersebut sesunguhnya, Antasari menanyakan kepada pihak yang berwenang.

"Saya masih akan terus berjuang untuk mencari keadilan dan membuktikan bila ada rekayasa dalam kasus ini," jelasnya.

Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman menuturkan, pihaknya berharap agar nantinya dari tergugat bisa menghadirkan orang yang bisa menjawab pertanyaan seputar baju korban Nazarudin.

Karena, keterangan dari perawat rumah sakit yang ketika itu mengurus jasad almarhum,  serta penyidik yang memproses, akan membuka keterangan baru dari kasus ini.

"Kita tunggu saja. Sebab, kita hanya ingin mengetahui keberadaan baju tersebut dan proses di RS. Ini agar Antasari dan keluarga korban mendapatkan keterangan yang benar," ujarnya.