TangerangNews.com
Pembangunan Turab Kali Angke, Nerogtog dan Petir Cair
Penuraban Kali Sabi Kota Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)
TANGERANG-Sebanyak 50 bidang lahan milik warga di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang dan Kelurahan Petir , Kecamatan Cipondoh, telah dibebaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Dari 50 bidang lahan tersebut, total dana yang cair dibayarkan sebanyak Rp22 miliar dengan rincian Rp7 miliar untuk di Kelurahan Petir dan Rp14 miliar di Kelurahan Nerogtog.
Kepala Dinas Tata Kota Tangerang Dafyar Eliyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pembebasan lahan secara bertahap untuk normalisasi Kali Angke yang merupakan program pemerintah pusat.
Dari total 400 bidang lahan yang terkenda proyek tersebut, 50 bidang diantaranya telah dibebaskan.
“Setelah kelengkapan berkas kepemilikan tanah warga sudah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Negara (BPN), tanah langsung dibayar lunas. Pembayaran dilakukan melalui Bank BJB. Jadi warga diberikan buku tabungan dan kartu debit, sehingga tinggal mengambilnya di Bank,” jelasnya.
Menurut Dafyar, selain membayar dengan uang, Pemkot juga menawarkan pembayaran tanah dalam bentuk lain.
Hal itu terlebuih dahulu harus melalui musyawaran kesepakatan bentuk pembayaran.
“Misalnya untuk satu bidang tanah seharga Rp 500 juta, warga maunya dibayar apa? Uang, barang atau rumah, nanti kita ganti,” jelasnya.
Dafyar menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pembebasan lahan. Dia menargetkan sampai akhir tahun 2014, sudah sekitar 40 hingga 50 persen yang dibebaskan. “Prosentase itu sama dengan 200 bidang. Saat ini lahan yang lainnya masih dalam proses pembebasan,” jelasnya.
Dijelaskannya, normalisasi Kali Angke merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat untuk menanggulangi permasalahan banjir di sejumlah wilayah Kota Tangerang yang diakibatkan dari meluapnya Kali Angke.
Total alokasi dana pembebasan lahan proyek ini sebesar Rp 210 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Sedangkan yang melakukan proses penurapan dan juga pengerukan Kali Angke adalah Kementerian Pekerjaan Umum dengan alokasi anggaran sebesar Rp 642 miliar.
Adapun total lahan yang harus dibebaskan sekitar 18 hektare yang mencakup 10 kelurahan, diantaranya Kelurahan Gondrong, Kelurahan Petir, kelurahan Pondok Bahar, Kelurahan Parung Jaya, Kelurahan Pedurenan, Kelurahan Sudamara Pinang, Kelurahan Pinang, Kleurahan Neroktog, Kelurahan Tajur, Kelurahan Sudimara Selatan. (ADV)