TANGERANG-Kementerian Pendidikan memutuskan untuk membatalkan penerapan kurikulum 2013 karena dinilai belum matang. Atas keputusan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang akan mengikutinya atau setuju.
“Kita manut saja, karena kurikulum kan pusat yang ngatur. Kalau pake ya pake, kalau enggak ya enggak. Meskipun guru-guru kita sudah ikut pelatihan (kurikulum 2013) tapi tak masalah, karena pelatihan menggunakan anggaran pusat,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Tangerang Abdurahman, Minggu (7/12).
Namun Abudrahman belum mengetahui jelas isi surat keputusan Menteri Pendidikan terkait pembatalan kurikulum itu. Kalaupun, dalam keputusan tersebut ada kebijakan yang memperbolehkan sekolah menerapkan kurikulum 2013 jika sanggup, pihaknya tentu akan melaksanakan.
“Belum tau isi suratnya secara jelas, karena belum dapat. Tapi kalau misalnya sekolahnya sanggup untuk menerapkan, kenapa tidak,” jelasnya.
Saat ini, kata Abdurahman, kurikulum 2013 sudah diterapkan di seluruh sekolah di Kota Tangerang baik tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK. Menurutnya, kurikulum 2013 sudah bagus, hanya saja Kota Tangerang masih terkendala masalah buku kurikulum.
“Meski terkendala buku, pelajaran tetap berjalan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Anies Baswedan membatalkan pelaksanaan Kurikulum 2013 di 211.779 sekolah di seluruh Indonesia dan kembali menerapkan kurikulum 2006.
Pembatalan diberlakukan bagi sekolah yang baru menerapkan kurikulum tersebut selama satu semester. Sementara itu, sebanyak 6.221 sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester diminta untuk terus melanjutkan sebagai percontohan.
Alasan pembatalan kurikulum tersebut, menurut Anes karena kurikulum 2006 yang lebih matang akan memantapkan kembali kemampuan siswa dan guru. Penarikan kurikulum ini juga sangat diperlukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kurikulum 2013.