TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Akan Razia Pendatang Baru

| Jumat, 25 September 2009 | 20:18 | Dibaca : 707

TANGERANGNEWS- Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pendatang baru dari Berbagai daerah ke Kota Tangsel yang setiap tahun mencapai ratusan orang, Pemerintah Kota Tangsel akan melakukan penertiban kaum urban ini melalui operasi yustisi kependudukan (OYK). Penertiban pendatang baru yang tidak memenuhi persyaratan izin tinggal di Kota tangsel akan dilakukan mulai awal bulan Oktober 2009. Menurut Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Sosial dan Transmigrasi Zainal Aminin, Jumat (25/9) mengatakan operasi tersebut diawali dengan pengawasan dan pengendalian di sejumlah wilayah yang ada di Kota tangsel. Pemantauan kedatangan pendatang baru saat arus balik musim Lebaran 2009 dilakukan di setiap obyek vital seperti terminal, stasiun dan pintu tol di sejumlah jalan arteri guna menekan arus urbanisasi ke Kota Tangsel. Penertiban akan dilakukan pada warga yang tidak memenuhi persyaratan seperti izin lapor, tidak memiliki identitas lengkap, tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di Tangsel. Pelaksanaan OYK ini akan melibatkan seluruh aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Satpol PP. Selain itu, penertiban akan melibatkan pihak kepolisian dan aparat kejaksaan. “Kami akan lakukan pemeriksaan di setiap wilayah di Kota tangsel. Ketentuan wajib lapor 2x24 jam kepada pendatang juga akan diperketat,”kata zainal lagi. Kegiatan ini, kata Zainal, akan dikontrol langsung oleh Lurah dan Camat serta dilaksanakan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga. “Mereka yang tahu siapa warga mereka dan siapa yang bukan,” katanya Selain penertiban, Dinas Dukcapil juga mulai melakukan sosialisasi mengurangi arus urbanisasi dengan memasang spanduk di setiap titik yang telah ditentukan untuk menyadarkan warga tidak membawa pendatang baru ke Tangsel. Razia itu dilakukan agar warga pendatang bisa diidentifikasi dan tidak menjadi beban pemerintah karena datang untuk coba-coba. Pemerintah, kata Zainal, mengimbau pendatang sudah harus memiliki jaminan lapangan kerja, tempat tinggal yang jelas dan pasti. (Dedi)