TangerangNews.com

5 Kasus Korupsi yang Berdampak Buruk di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 23 Desember 2014 | 10:31 | Dibaca : 5954


Ilustrasi menolak korupsi (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Sepanjang tahun 2013 dan  2014 terdapat setidaknya lima kasus korupsi yang berdampak buruk  di Tangerang.
Pertama, kasus korupsi yang melibatkan nama Gubernur non aktif Banten Ratu Atut Chosiyah. Betapa tidak gara-gara Atut ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Pelantikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin sebagai pemenang Pilkada  pada Agustus 2013 harus ditunda lebih dari tiga kali.  Atut Tersangka, Pelantikan Wali Kota Tangerang Terpilih Batal Lagi http://bit.ly/1cOj0ID  

Kasus kedua, yang tak kalah heboh adalah penahanan terhadap suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias TCW.  Adik Gubernur Banten Turut ditangkap KPK http://bit.ly/1zWWLMf akibat dari kasus tersebut, sejumlah infrastruktur jalan yang tengah dibangun terhenti sementara waktu. Salah satunya  Jalan Raya Serpong. Hal itu terjadi lantaran adik Atut itu memiliki banyak perusahaan yang menang dalam tender.  

Ketiga, kasus korupsi pada proyek pembebasan tanah untuk Puskesmas dan pembangunan Puskesmas di Kota Tangsel.Akibat proyek tersebut,  Kepala Dinkes Tangsel Jadi Tersangka dan harus dibui http://bit.ly/1qd5Haa. Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, aka nada dua petinggi di kota tersebut yang akan disasar pihaknya, terkait dugaan korupsi tersebut.  

Kasus keempat, Korupsi e-KTP, Staf Ahli Bupati Tangerang Ditahan http://bit.ly/16LdIi0 Ena Karlina ditahan bersamaan dengan Direktur PT Inti Hurip, Mahdi ,31, sebegai pemenang tender pengadaan printer untuk e-KTP. Kapolresta Tangerang Irfing Jaya mengatakan, kasus yang menyeret PNS Kabupaten Tangerang tersebut dipicu atas mark up pengadaan e-KTP dengan anggaran sebesar Rp4,6 Miliar.

Untuk kasus kelima adalah kasus korupsi mobil tangga pemadam kebakaran di Kota Tangerang yang nilainya termasuk fantastis.  Mantan Kadis Damkar Kota Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Mobil Tangga http://bit.ly/1Cyzz6D.

Dalam kasus itu, Jaksa menemukan selisih harga yang cukup fantastis. Dimana tersangka DI menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pengadaan satu unit mobil tangga tahun 2013 ini senilai Rp10 Miliar yang diimpornya dari Turki dengan PT MPU. Sedangkan pembelian barang hanya mencapai Rp.4,8 miliar, sehingga mengakibatkan kerugian Negara.