TANGERANG-Operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II telah memberhentikan R dan BP dua petugas Aviation Security (Avsec) yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dipecat.
Menurut Coorporate Secretary PT Angkasa Pura Daryanto, keputusan itu diambil berdasarkan tiga pertimbangan antara lain, pertama yang bersangkutan meninggalkan tugas pada saat jam kerja tanggal 23 Desember lalu, kedua melakukan tindakan amoral dan ketiga telah mencoreng citra dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Sebelum keputusan pemecatan ini diambil, Angkasa Pura II telah memberi tindakan membebastugaskan atau merumahkan keduanya," ujarnya, Rabu (31).
Sementara itu, Hari Cahyono, Direktur Sumber Daya Manusia PT Angkasa Pura II mengatakan, perusahaan sampai pada keputusan tidak bisa mentolerir apa yang dilakukan oleh kedua petugas Avsec yang kini menjadi tersangka kasus pemerkosaan WN Tiongkok itu sehingga terhitung 30 Desember 2014 kedua petugas tersebut dipecat.
"Keputusan ini juga telah memperhitungkan pertimabangan-pertimbangan yang ada," ujarnya.
Hari menambahkan bahwa pemecatan terhadap kedua petugas Avsec juga sebagai salah satu bentuk dukungan Angkasa Pura II kepada pihak kepolisian guna mengungkap kasus pemerkosaan ini.
"Angkasa Pura II juga akan selalu bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian supaya penyelesaian kasus ini dapat berjalan lancar," tambahnya.