TangerangNews.com

Satpol PP Tangsel Sesumbar warung Esek-esek Bakal Diratakan

Keating | Selasa, 6 Januari 2015 | 17:47 | Dibaca : 2884


Ilustrasi warung remang-remang (Rimanews.com / TangerangNews)


TANGSEL-Pernah menjadi lokasi penusukan terhadap seorang pemuda beberapa waktu lalu, lokasi warung remang (warem) di Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangsel, bakal diratakan dengan tanah. Berdasarkan data Satpol PP setidaknya ada 29 warem yang menjadi sasaran perobohan.
 
"Di Kademangan ada sekitar 5 warem besar dan 2 lagi, berukuran kecil. Semua bakal kita tertibkan," tegas Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un.
 
‪Menurutnya, keberadaan warem di wilayah Kademangan dan Pondok Kacang sudah sangat meresahkan warga setempat. Malah beberapa waktu lalu diketahui, terjadi penusukan terhadap pemuda saat tengah mabuk akibat menenggak minuman keras (miras) di warem. Hingga mengakibatkan seorang pemuda asal ciater tewas setelah bersengolan dan adu mulut, dilokasi warem.
 
‪"Ada kabar teman-teman korban bakal melakukan aksi balas dendam kepada pelaku penusukan dengan mensweeping dilokasi yang sama. Mengantisipasi bentrokan susulan, kami ambil langkah untuk tertibkan keberadaan warem tersebut," ungkapnya.
 
‪Kemudian menyebar ke Pondok Kacang Barat di Kecamatan Pondok Aren yang setidaknya memiliki sekitar 22 warem.  Sudah jadi rahasia umum, kawasan tersebut memiliki warem dengan kapasitas yang besar. Satpol PP pun sering mendapat aduan dari masyarakat sekitar, kalau mereka merasa terganggu dengan adanya keberadaan warem tersebut.
 
‪"Makanya, total bakal ada sekitar 29 warem yang bakal kita tertibkan.  Jelas, keberadaan warem yang menyediakan miras, kemudian mengganggu masyarakat, dan tidak ada ijin operasionalnya, sudah melanggar Perda Ketertiban Umum," tutur Azhar.
 
‪Untuk awal, pada Kamis (8/1) pihaknya bakal mengadakan rapat koordinasi terlebih dulu dengan muspika di dua kecamatan tersebut. Kemudian minggu depan, Pol PP bakal memberikan surat teguran, agar merobohkan sendiri waremnya.
 
‪Surat tersebut bakal diberikan sampai tiga kali, kalau sampai surat teguran terakhir tak ada kesadaran pemilik warem, Pol PP bakal membongkar paksa bangunan yang merusak keindahan kota tersebut.
 
 "Langsung kita bongkar, sudah sangat merusak moto Kota Tangsel Cerdas, Modern dan Religius," tutupnya.