TangerangNews.com

Kota Tangerang Targetkan Pajak Daerah Rp 1,066 T

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Januari 2015 | 20:00 | Dibaca : 1572


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang menargetkan pencapaian di Tahun 2015 sebesar Rp 1,066 Triliun. Jumlah tersebut meningkat 13 persen dari target pada tahun lalu, yakni sebesar Rp949,5 miliar. Sementara dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2014 lalu, sebesar Rp 1,055 Triliun.

 Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan Lain DPKAD Kota Tangerang M Arfan menjelaskan, pajak daerah tersebut terdapat dalam beberapa sektor. Diantaranya adalah, pajak hotel sebesar Rp 33.400.000.000, restoran Rp 179.300.000.000, hiburan Rp 19.500.000.000, reklame Rp 28.000.000.000, PJU Rp 144.800.000.000, parkir swasta Rp 46.000.000.000, air tanah Rp 5.500.000.000, BPHTB Rp 290.850.000.000 serta PBB Rp 319.000.000.000.

 “Kita optimis target tersebut bisa tercapai, bahwa melebihi target,” jelasnya, Rabu (7/1). Arfan juga mengakui dalam teknis pelaksanaannya, kebocoran pun bisa saja terjadi. Namun, pengawasan dilapangan yang rutin dilakukan, setidaknya dapat memberikan efek positif bagi persoalan tersebut.

 "Kami kan rutin melaksanakan kroscek lapangan. Kita lihat dan sinkronkan datanya, jadi bisa ketahuan kalau ada selisihnya. Dan kami pun akan kenakan biaya kurang bayar serta pengenaan denda, jika memang ditemukan," pungkasnya.