TANGERANG-Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek bandar judi toto gelap (togel), Rabu (14/1) malam, di Perumahan Bugel Mas Indah, Kota Tangerang.
Namun, kedatangan petugas Polda Metro Jaya tak membuahkan hasil. Sebab, saat digerebek di rumah tersangka berinisial HS sudah kosong ditinggal penguninya.
"Saat digerebek di rumahnya, HS tidak ada ditempat, rumahnya sudah kosong," ungkap AKP Ridwan R Soplanit, Panit Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2015).
Menurut Ridwan, tersangka saat ini sudah ditetapkan sebangai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya. Diungkapkan-nya HS sebagai bandar besar berdasarkan hasil dari pengembangan atas teryangkapnya tersangka MA. Pelaku MA merupakan bandar yang juga anak buah HS.
"MA itu bawahannya HS dan sudah beraksi selama empat tahun," tandasnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto menambahkan, judi togel yang dioperasikan tersangka berinisial MA. memiliki omzet miliaran rupiah.
"Tersangka MA ditangkap di Jalan Delta, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," tandasnya.
Dari tangan tersangka MA, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah kalkulator, dua unit ponsel, satu bundel rekapan judi, mesin fax dan satu ATM BCA milik tersangka.