TangerangNews.com

'Perokok' Sumbang Rp50 Miliar ke Kabupaten Tangerang

Jangkar | Jumat, 16 Januari 2015 | 19:43 | Dibaca : 1472


Rokok (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Perokok menjadi salah satu penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang.  Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengatakan, pajak rokok di Kabupaten Tangerang terbilang cukup signifikan. Sehingga bisa mendongkrak PAD Kabupaten Tangerang.
 
"Pajak rokok yang didapat pada tahun 2014 sebesar Rp50,2 Miliar," ujar Iskandar Mirsad, di acara jumpa pers di ruang wareng, Puspemkab Tangerang, Jumat (16/1/2015).
 
Menurut Iskandar, di Kabupaten Tangerang terdapat tidak sedikit perokok berat. Hal itu terbukti dengan tingginya pendapatan pajak rokok di Kabupaten Tangerang.
 
"Banyak perokok di Kabupaten Tangerang ini, termasuk diri saya seorang perokok," seloroh Sekda.
 
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, APBD Kabupaten Tangerang pada tahun 2015 yang sudah ketok palu sebesar Rp4,4 Triliun."APBD juga terus meningkat," kata Zaki.
 
Dalam jumpa pers tersebut, Bupati Tangerang juga menyampaikan berbagai program yang bakal dijalankan Pemkab Tangerang seperti penyaluran beasiswa kesehatan, rencana pembuatan tandon air yang bekerja sama dengan belanda. Selain itu, Zaki juga menjelaskan tentang pembangunan rumah sakit di Tangerang bagian utara.
 
Acara Jumpa pers yang berakhir sekitar pukul 11.45 WIB tersebut selain dihadiri Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad. Hadir pula beberapa pejabat eselon II seperti Kepala Bappeda Hery Haryanto, Kepala Dinas Cipta Karya Taufik Emil dan beberapa pejabat teras lainnya.