TANGERANGNEWS-Perusahaan operator jalan tol Jasa Marga wilayah Tangerang resmi menaikkan tarif tol sekitar 15 persen atau sebesar Rp 500. Kenaikkan tersebut dikenakan untuk semua golongan kendaraan, kecuali golongan 4 yakni kenaraan berban 10 seperti truk tronton. “Kenaikan 15 persen itu didasarkan pada kisaran inflasi ekonomi tiap 2 tahun sekali dengan tujuan untuk mengembalikan investasi jalan tol karena dibangun dari dana investor, bukan pemerintah. Tarif yang ada akan sama dengan data dari Badan Pusat Statistik,”ujar Humas PT Jasa Marga Jakarta Tangerang Djuarta Dinata. Djuarta menyebutkan, untuk tarifnya golongan 1 hingga 3 naik dari Rp1500 menjadi Rp 2000, sementara golongan 5 yang tadinya Rp 2000 menjadi Rp 2500 rupiah. Namun untuk golongan 4 tarifnya tetap Rp 2000. “Kenaikan tarif berdasarkan jumlah pendapatan per golongan. Untuk kendaraan jenis golongan 4 tidak dinaikkan karena yang masuk dan keluar tol jumlahnya sedikit,” terangnya. Sementara itu, Kelapa Shift Gerbang Tol Tangerang Ruslan Efendi mengatakan, volume kendaraan yang lewat tiap harinya rata-rata mencapai 14 ribu. Dengan akumulasi 8 ribu kendaraan per shift atau tiap 8 jam. “Jumlah rata-rata per shif terhitung dari jam 6 pagi hingga 2 siang,” jelasnya. Sedangkan ketika disinggung mengenai dampak dari kenaikkan to tersebut, Kepala Bagian Pusat Informasi dan Komunikasi PT Jasa Marga Tangerang Andris Lumowa mengaku belum ada komplain dari pelanggan jalan tol. “Saat ini belum ada tuh. Lagi pula kenaikkan itu dirasa kecil untuk menikmati fasilitas tol daripada menggunakan jalan arteri yang mungkin bakal macet atau menambah ongkos bensin,” ungkapnya.(rangga)