TangerangNews.com

Mobil Satpol PP Kota Tangerang Dibakar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Januari 2015 | 19:12 | Dibaca : 3004


Mobil Satpol PP Dibakar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Satu unit mobil operasional Satpol PP Kota Tangerang dibakar pada Kamis (22/1). Diduga pelakunya adalah pemilik gudang minuman keras (miras) berinisial CS.

Peristiwa itu terjadi saat Satpol PP menggerebek gudang miras milik Chaerul di RT 02/02, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Ya benar, satu mobil kita yang sedang operasi dibakar pemilik gudang miras," kata Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Irwan Sutrisna.

Menurut Irwan, awalnya petugas Satpol PP mendapatkan laporan warga yang resah dengan aktivitas disebuah tempat yang dijadikan gudang miras.

"Kita dapat laporan masyarakat resah, setelah kita selidiki akhirnya kita lakukan razia dan benar saja kita temukan 11.703 botol miras di dalamnya," tuturnya kembali.

Saat itulah Chairul Siregar yang merupakan pemilik miras-miras itu tidak terima dan menyiram mobil Satpol PP dengan bensin. Kemudian dia menyulutnya dengan api hingga bagian belakang mobil hangus terbakar. Beruntung petugas sigap dan segera memadamkan api sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Pemilik gudang sudah kita laporkan dan diamankan di Polsek Jatiuwung," kata Irwan.