TANGERANG-Pengedar sabu berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani sebelah LP Tangerang, Kota Tangerang oleh Unit Narkoba Polres Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba. Kami langsung ke TKP, ternyata benar ada transaksi sabu atas nama Chairul seorang pekerja swasta," ujar Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Senin (26/1/2015).
Gembong menceritakan, saat digeledah oleh petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan berhasil ditemukan sebuah kotak yang berisi 5 paket sabu.
"Pertama ditemukan dua paket seberat 100 gram disebuah kotak, lalu tiga paket lagi ditemukan di bungkus rokok seberat 15 gram," ujar Gembong.
Selain itu, polisi juga mengamanankan sepeda motor pelaku. Dan kasus ini masih dikembangkan guna mencari siapa pemberi barang tersebut ke pelaku.
"Motor scoopynya serta 1 unit handphone kami amankan. Dan masih kami kembangkan kasusnya," tutup Gembong.