TANGERANGNEWS-Irawati Arienda, 39, istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, yang menjadi saksi dalam sidang lima eksekutor penembak suaminya, pingsan setelah diperlihatkan barang bukti oleh Majelis Hakim berupa celana jeans dan kaos milik Nasrudin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. “Coba dilihat, apakah Anda mengenal barang ini?,” tanya Ketua Majelis Hakim Asnun atas terdakwa Daniel. Irawati pun mendekati hakim dan selang beberapa detik kemudian dia langsung jatuh lemas. Melihat hal tersebut, para jaksa langsung membawa Irawati ke ruang tunggu PN Tangerang. Akibatnya, sidang pun diskors oleh Majelis Hakim. “Sidang ini ditunda hingga saksi siuman kembali,” tambah Asnun. Menanggapi itu, Jaksa Raharjo mengatakan, dengan kejadian tersebut telah membuktikan bahwa memang Irawati selalu pingsan ketika didekatkan dengan Nasrudin seperti yang diakuinya. “Dia mengaku suka pingsan ketika melihat suaminya dirumah sakit usai penembakan, jadi untuk membenarkannya kita perlihatkan saja celana korban dan memang terbukti,” terangnya. Dalam keterangan Irawati sebelumnya, dia mengaku telah 10 tahun menikah dengan Nasrudin dan memiliki dua orang anak. Menurutnya, Nasrudin itu orang yang tempramen dan tertutup, sehingga dia tidak mengetahui banyak tentang masalah suaminya diluar rumah.(rangga)