TANGSEL-Ketua KPU Tangsel Subhan mengatakan, tahapan Pilkada di Tangsel akan dimulai Juni 2015 ini berlaku, apabila regulasi Pilkada disahkan DPR. “Kalau perubahan-perubahan dalam undang-undang pilkada disahkan, otomatis tahapannya lebih pendek,” kata Subhan kepada wartawan.
Menurutnya, jika ada uji publik, paling tidak pihaknya membutuhkan waktu delapan bulan. “Bila diputuskan dalam UU pilkada tidak ada uji public, maka waktu yang dibutuhkan semakin berkurang,” jelasnya.
Subhan juga mengatakan, tahapan awal yang akan dilakukan adalah dengan membentuk badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Setelah pembentukan badan adhoc selesai, tahapan selanjutnya sosialisasi terhadap perangkat pilkada serta pelengkapan dukungan parpol untuk calon.
“Agustus dimulai pendaftaran calon wali kota,” tuturnya. Rancangan tahapan pilkada yang sudah disiapkan KPU Tangsel ini akan dikoordinasikan dengan Pemkot Tangsel. Selasa (17/2) tadi.
Salah satu isi yang akan dikoordinasikan adalah meminta Pemkot Tangsel untuk menyiapkan data kependudukan. Hal ini dilakukan agar pada pelaksanaannya nanti Pemkot Tangsel sudah siap memberikan data dan tinggal diverifikasi bersama KPU Tangsel.
“Kami berkoordinasi dengan asumsi pilkada 2015. Kami akan meminta Pemkot Tangsel untuk menyiapkan kelembagaan yang menjadi tugas pemda pemenuhan sarananya, seperti PPK, dan PPS,” katanya.
Selain itu, hal yang tak kalah pentignya adalah soal keuangan. Dalam hal ini, KPU Tangsel bakal mengomunikasikan masalah pendanaan pilkada dengan Pemkot Tangsel untuk celah masuk dana pelaksanaan pilkada.
“Silakan Pemkot Tangsel mencari dasar hukumnya untuk pendanaan itu bagaimana mekanismenya. Pada saat penetapan dan jadwal pilkada dilakukan Desember ini, kami tinggal langsung membahas teknis,” papar Subhan.
Soal etimasi dana yang dibutuhkan KPU Tangsel, Subhan masih belum bisa memastikannya. “Kalau usulan dulu Rp45 miliar. Tapi kalau sekarang tidak ada uji publik terus ada alokasi anggaran dari APBN, bisa jadi berkurang usulan kita. Kami belum bisa memastikan nilai kebutuhan dana karena belum tahu berapa porsi anggaran dari APBN,” jelasnya.