TangerangNews.com

Ada Mahasiswa Demo Kadishub Tangsel

| Kamis, 19 Februari 2015 | 15:10 | Dibaca : 2544


Dishub Tangsel Merazia Sejumlah Truk (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGSEL- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa peduli Kota Tangsel, menggelar aksi demonstrasi di depan pintu Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel, kemarin.

Mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas yang berada di Kota Tangsel ini berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.

 Massa juga menyampaikan hasil koreksi dan evaluasi serta kritikan kepada Dinas Perhubungan Tangsel, yang diantaranya masih terdapat parkir liar yang terdapat disejumlah titik di Kota Tangsel. Hal itu berimbas pada kemacetan arus lalu lintas akibat adanya parkir liar tersebut.

 "Pada aksi kali ini kami berharap agar Dinas Perhubungan untuk menerbitkan satu peraturan baru untuk meminimalisir parkir liar yang ada," ungkap Kosim Rahman salah seorang koordinator aksi.

 Ketika ditanyakan beberapa titik, dan berada dititik mana saja parkir liar dan pusat kemacetan tersebut, Kosim tidak menyebutkan pasti letak lokasi titik parkir liar yang dimaksud.

 Apabila pada aksinya kali ini aspirasi yang mereka sampaikan tidak ditanggapan dari pihak terkait, maka para mahasiswa ini akan membawa massa dengan jumlah lebih besar guna menduduki kantor Dishub Tangsel.

 Tak hanya itu, mereka juga menuntut  agar Kepala Dishubkominfo Tangsel Sukanta turun dari jabatannya  karena  mereka  dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsinya. Kedua mereka meminta adanya penertiban parkir liar dan berikan jaminan keamanan bagi para pengguna parkir.

Ketiga, tindak tegas lahan Pemerintah yang masih dikuasai oleh pihak swasta. Sementara, Dito Chandra Wirastyo, Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dishubkominfo Tangsel, saat ditemui disela-sela aksi demo tersebut menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan survei kelapangan.

 "Kami akan mengajak perwakilan dari  pihak Dishub, untuk terjun kelapangan, survei titik mana saja yang mereka maksud," pungkas Dito.

 Dito juga menambahkan, bahwa sebenarnya tidak ada yang namanya parkir liar di wilayah Tangsel, melainkan pihak-pihak yang belum bekerjasama dengan dinas perhubungan untuk mengelola lahan parkir. Parkir yang dimaksud Dito belum bekerjasama, adalah parkir yang berada di bahu jalan (On Street).

 Sementara parkir yang sudah berizin (Off Street) seperti mall, hotel dan juga apartement. Dinas perhubungan menemui hampir merata diseluruh wilayah Kota Tangsel, parkir yang belum berizin.  Bagi jasa parkir yang belum berizin atau bekerjasama dengan Dishubkominfo akan ditindak lebih lanjut.

 "Kami akan menindak tegas bagi para juru parkir yang sudah menarik restribusi pada pengguna jasa parkir, tetapi mereka belum mengajukan izin," tambah Dito.