TangerangNews.com

Disiperindag Kota Tangerang Surati Agen Elpiji

| Jumat, 20 Februari 2015 | 18:49 | Dibaca : 2046


Elpiji (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang kirimi seluruh agen elpiji di Kota Tangerang melalui secretariat DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Tangerang.  

Hal itu berkaitan dengan maraknya penggunaan elpiji 3 kg dan 12 Kg di Kota Tangerang.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri (Diperindagkop) Kota Tangerang,  Fahmi Imam mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan karena selama ini hanya elpiji 3 Kg saja yang menyerahkan data keagenan dan pangkalan.

“ Sedangkan 12 Kg belum ada,"ujarnya.

Fahmi juga mengatakan, dia melakukan pendataan karena sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya di bidang perdagangan dalam negeri seperti pendataan,  inventarisasi, fasilitasi, pemantauan, pengawasan dan pengendalian terkait penyediaan dan distribusi barang. “Terutama barang kebutuhan pokok untuk masyarakat," katanya kepada wartawan www.TangerangNews.com Wahyudin.