TANGERANG-Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Diding Iskandar kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (5/3). Pemeriksaan tersebut untuk mencari data SK Jabatan Kepala Dinas Damkar serta harta milik Diding.
Diding datang ke Kejari Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian dia menjalani pemeriksaan di ruang Kasie Pidsus. Usai pemeriksaan, Diding yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak ini, langsung bergegas pergi meninggalkan Kantor Kejari Tangerang.
"Pemeriksaan ini karena masih ada yang kurang. Kita ingin lihat SK Jabatan Kepala Dinas Damkarnya. Dan, kita juga memeriksa harta kekayaannya," ungkap Kasie Pidsus Kejari Tangerang Raymon Ali.
Menurut Raymon, hingga saat ini kasus tersebut masih terhambat oleh kepastian hasil audit dari BPKP perihal kerugian negara.
"Kami masih menunggu hasil dari BPKP. Sedangkan BPKP meminta nilai harga dasar barang, masa kita harus ke turki," jelasnya.