TangerangNews.com

Pedagang Daging Sapi di Ciputat Nyabu Biar Jualan Semangat

Agung ceria | Sabtu, 7 Maret 2015 | 16:17 | Dibaca : 1806


Ch saat digelandang petugas Polsek Ciputat. (Agung Ceria / TangeranNews)


TANGSEL-Seorang pedagang daging sapi ditangkap petugas satuan reserse dan kriminal Polsek Ciputat, Sabtu (7/3) karena kedapatan mengantongi empat paket sabu ukuran kecil. Tersangka didapati mengantongi paket sabu  saat polisi menggelar operasi cipta kondisi guna meminimalisir angka kriminalitas yang tengah marak terjadi di wilayah Kota Tangsel belakangan ini.

Tersangka yang berinisial CH ,40, warga Poncol, Sawah lama, Ciputat Kota Tangsel itu digelandang ke Mapolsek Ciputat. Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, mengkonsumsi narkoba jenis sabu, untuk menyemangati dirinya selama berjualan daging.

“Saya make (konsumsi) baru delapan bulan, saya biasanya beli setengah, buat pake rame-rame,” ungkap CH dihadapan penyidik. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu ukuran kecil, yang dibeli dari bandar berinisial S yang kini menjadi target operasi polisi.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli paket sabu seharga Rp800 ribu dari S. Sementara Humas Polsek Ciputat, AIPTU Mulyawan Amsur mengatakan,  saat digeledah dari saku tersangka didapati empat paket sabu ukuran sedang.

“ Pada saast itu tim melihat gelagat mencurigakan dari tersangka dan berusaha melarikan diri tapi berhasil kita amankan,” ungkap Mulyawan Amsyur di ruang kerjanya. Kini tersangka harus menerima hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara karena memiliki barang haram tersebut.