TANGERANG-Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya menghormati keputusan hukum yang sedang berjalan terhadap Sekretaris-nya, Ahmad Syafei.
Namun, Ihwal penetapan status tersangka sejauh ini, pihaknya belum menerima surat dari kejaksaan, atau informasi dari yang bersangkutan.
"Kami jelas menghormati hukum, dan kami percaya sepenuhnya kepada proses hukum. Untuk itu, baik sekali kiranya kepada yang bersangkutan selalu kooperatif dan memenuhi proses hukum," paparnya.