TANGERANG-Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Jakarta terjaring razia Satpol PP saat sedang melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (18/4) dini hari.
Mahasiswi berinisial S, 21, ini mengaku sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Dia terpaksa menjajakan tubuhnya kepada para pria hidung belang, guna membayar biaya kuliah
"Orangnya bayar ke mami satu juta, kalo saya cuma dapet Rp700 ribu per jam. Saya butuh uang buat kuliah," katanya dihadapan petugas.
Wanita asal Ciamis, Jawa Barat ini mengaku kapok dan malu pasca dierebek ini. Dia membeberkan, bahwa sebenarnya ada sekitar tujuh orang wanita sebayanya, yang kerap menjajakan diri di lokasi tersebut.
"Kalau saya mah baru kali ini. Tadi saya di telepon sama yang di situ, suruh kesitu ada tamu," ucapnya.
Selain menggerebek kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi tersebut, anggota Satpol PP setempat juga merazia sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang
Total 11 pasangan mesum pun terjaring dalam giat operasi tersebut, lantaran diketahui tak dapat menunjukan identitas suami istri.
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengungkapkan, kegiatan itu merupakan agenda rutin, dalam penegakan Perda 7 dan 8/2005, tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol serta Pelarangan Kegiatan Prostitusi.
"Razia dimulai sejak Jumat (17/4), pukul 16.00 WIB. Dari hotel-hotel kita dapati 9 pasangan sedangkan dari kontrakan di Poris ada dua pasangan," ungkapnya.
Menurut Mumung, lokasi kontrakan yang kedapatan digunakan oleh PSK, untuk melayani pria hidung belang, dikawasan Poris Pelawad Utara, Kecamatan Cipondoh ini, memang sudah menjadi Target Operasi (TO).
"Setelah ada informasi ini, kami langsung gerakan tim intel, untuk mengecek kebenarannya dilapangan. Dan, malam ini langsung kami razia, ternyata benar kami mendapati dua pasang didalam kamar yang berbeda. Namun, ada satu pasang yang berhasil kabur," urai dia.
Mantan Camat Tangerang ini juga menambahkan, setelah usai pendataan terhadap kepemilikan rumah kontrakan tersebut, pihaknya berencana akan melakukan penyegelan.
"Kita data terlebih dahulu mendata, kita masih cari tau kepemilikan kontrakan itu. Besok kita juga akan libatkan aparatur diwilayahnya. Intinya kita pasti tidak tegas setiap bentuk pelanggaran Perda di kota ini," pungkasnya.