TANGERANG-Keluarga korban pemerkosaan merasa ada keanehan pada pihak kepolisian yang menangani kasus terhadap ARF, gadis berusia 16 tahun di Ciledug, Kota Tangerang.
Sebab, setelah setelah sempat memeriksa empat orang rekan kerja korban, yang dua diantara empat nama yang diperiksa itu, disebut korban kepada ibunya, polisi seperti mengendurkan persoalan tersebut.
Memang dalam keterangan ARF kepada ibunya, dia menyebutkan dua orang rekan kerjanya. Namun, karena kondisinya lemah, ARF tak menyebutkan peran kedua orang tersebut, sehingga menyebabkan dirinya mengalami luka pada kemaluan dan luka bakar di tubuhnya yang diduga sundutan rokok.
"Ya merasa aneh. Meminta surat permohonan visum pun susah, sedangkan waktu laporan katanya tak boleh 1 x 24 jam, se-jam lebih saja, katanya sudah lewat," ujar ayah ARF, Didi Sulaeman. Keluarga ARF mengira ada yang mencoba menutupi kasus tersebut, bahkan sampai visum dari RS Swasta pun tak diperbolehkan.
"Kami orang tak paham hukum, malah kami kalau bilang ini pemerkosaan, ada yang nakutin kami. Nanti katanya akan dilaporkan balik mau," tambahnya.
Akibat ada perkataan tersebut, keluarga akhirnya memilih diam, bahkan persoalan visum mereka biarkan di RSUD Tangerang. "Sudah diurus polisi, kita tinggal tunggu hasilnya saja soal visum," tuntasnya.