TANGERANG-Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kota atau Kabupaten ke Provinsi melalui UU no 23/2014 dinilai dapat mengurangi beban APBD untuk pendidikan di Kota Tangerang sebesar Rp1 triliun.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan setiap tahunnya, Pemkot Tangerang menganggarkan dana sekitar Rp300 miliar lebih untuk dana operasional pendidikan (DOP) dan insentif guru. Selain itu juga anggaran untuk pembangunan gedung sekolah SMA/SMK yang mencapai Rp700 miliar.
"Angaran untuk pendidikan SMK/SMK itu bisa Rp1 triliun per tahun. Kalau ada pengalihan kewenangan, anggaran itu menjadi tanggung jawab Provinsi," katanya, Minggu (26/4).
Menurutnya, dampak baik dari pengalihan kewenangan itu, beban anggaran bisa berkurang. Selanjutnya, anggaran bisa difokuskan untuk pengelolaan SD dan SMP. Namun kendalanya adalah dari sisi pengawasan, tak hanya soal pembangunan, tapi juga terkait kenakalan pelajar.
"Sekarang kalau yang nangani Provinsi, rentangnya terlalu jauh, sehingga pengawasan akan repot nantinya. Kita saja yang langsung berhadapan enggak sepenuhnya bisa mengendalikan gerakan para pelajar," tukas Lutfi.
Meski demikian dia tetap akan melaksanakan peraturan baru yang telah disahkan pemerintah pusat tersebut. "Karena ini undang-undang, ya kita harus patuh. Aturan ini baru efektif 2017, saat ini masih masa transisi," jelasnya.