TangerangNews.com

Begini Rupa Pengacara Legenda yang buat sejarah Pilkada Ulang di Tangsel

Denny Bagus Irawan, lpminstitut.com | Sabtu, 2 Mei 2015 | 11:12 | Dibaca : 11319


Andi Syafrani dalam sidang di MK. (Humas / TangerangNews)



TANGSEL-Cerita rakyat pada zaman dahulu ada hubuangannya dengan sejarah sehingga menjadi legenda, begitu pun mungkin peristiwa Pilkada yang digelar pada 2010-2011 lalu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain untuk pertama kalinya digelar Pilkada di Tangsel, tetapi rasanya baru kali itu juga sejarah mengenal adanya Pilkada ulang.

Berbicara cerita panjangnya rentetan Pilkada Tangsel kala itu, bahkan sampai diulang. Tentu sayang dan tak bisa dilepaskan dari seorang nama  pengacara muda asal Pontianak, yang  memulai studinya pada 1996 sebagai seorang sarjana hukum Islam lulusan UIN Ciputat, Tangsel, jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).

Dia adalah Andi Syafrani. Rupanya dia kembali akan turun di Pilkada Tangsel. Namun,  bukan sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel,  maupun Wakil Wali Kota Tangsel. Tetapi dia berusaha mencari potensi-potensi calon kepala daerah yang kini mulai banyak bermunculan di wilayah tersebut, dengan berasal dari keluarga yang bersih.

Apakah Wali Kota Tangsel yang juga tengah memperjuangkan kursinya saat ini tak bersih ? menurut pandangan dia, semua masyarakat mengetahui itu.

"Kita akan gelar Forum Rembug Warga Tangsel yang dalam diskusinya mengundang kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Minggu 3 Mei 2015 pukul 10.00 WIB di Saung Teh Yoyoh, Situ Gintung belakang pasca Sarjana UIN," tutur Andi yang melegenda setelah mengalahkan Airin-Benyamin di MK.
 
Andi mengakui cukup berkesan menangani kasus Pilkada Tangsel kala 2010 lalu. Waktu itu Andi membela pasangan Arsid dan Andre Taulany melawan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Walaupun hasil akhirnya dimenangkan Airin, tetapi setidaknya saya bersama rekan pengacara lain berupaya maksimal untuk menemukan pelanggaran-pelangaran terstruktur yang di back up oleh Gubernur Banten, Atut Chosiyah,” ujarnya.

Ia juga berhasil membuktikan bahwa ada bantuan dari Atut yang membuat Airin menang secara telak. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat itu, Mahfud MD menyatakan, adanya pelanggaran yang berpengaruh terhadap perolehan suara. “Alhamdulillah diulang deh Pilkada-nya,” ucap Andi.

Penanganan kasus itu sangat berkesan bagi Andi karena ia dan tim pengacaranya benar-benar kerja bakti, dan sudah bekerja berdasarkan komitmen dan idealisme. Selain itu, bagi Andi, pekerjaannya ini membuat ia lebih fokus mencari pengalaman.

"Untuk tahun ini, saya dan teman-teman dari Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) akan mengundang seluruh bakal calon secara bergantian. Yang sudah konfirm sudah tiga, Ivan Adjie, Heri Gagarin dan Arsid. Kalau Shaleh MT belum pasti, Ruhamaben nanti setelah ini, Ichsan modjo mungkin barengan nanti sama Ruhamaben. Intinya semua tetapi empat-empat dulu yang kita undang. Termasuk Airin kalau dia mau hadir," ujarnya seraya tertawa.