TANGERANG-Sebanyak delapan anak yang tersandung kasus asusila dan tindak kriminal pencurian mengikuti ujian nasional (UN) setingkat SMP di Lembaga Pemasyarakatan Anak, kelas II, di Kota Tangerang, pagi tadi.
Mereka adalah narapidana anak yang masih menjalani masa hukuman penjara. Meski menjalani hukuman penjara atau menjadi anak binaan, mereka tetap mendapatkan haknya sebagai anak Negara yang pendidikannya pun dijamin.
Netty Saraswati, Kalapas Anak Anak Kelas II mengatakan, anak binaan yang mengikuti ujian nasional umumnya tersandung kasus tentang perlindungan anak. "Seperti asusila dan tindak kriminal lainnya. Proses ujiannya sama seperti sekolah yang ada di luar lapas, karena kami berinduk di SMP Negri di TGangerang dan mendapat pengawasan dari Dinas Kota tangerang," tuturnya.
Sementara itu, menurut Lamidu, salah seorang peserta yang sedang divonis menjalani hukuman penjara selama lima tahun karena kasus asusila, dirinya berterima kasih kepada para pembina di Lapas yang memenuhi keinginannya melanjutkan pendidikan. "Saya juga belajar di sini, saya banyak berterima kasih," tuturnya.