TANGERANG-Pasangan selingkuh yang kerap melakukan perbuatan mesum di hotel kelas teri yang ada di Kota Tangerang seakan tak ada habisnya. Padahal, razia Satpol PP Kota Tangerang terus digalakan.
Kali ini sebanyak 21 pasangan terjaring razia pada Rabu (6/5) malam. Adapun razia dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kekuatan 27 personil Satpol PP Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, bahwa razia yang kami laksanakan ini dalam rangka menegakan Perda Kota Tangerang No 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.
"Razia ini merupakan kegiatan rutin. Kami mwlakukan pengawasan dan penertiban di hotel-hotel melati, kontrakan atau kostan," jelasnya.
Adapun pasangan-pasangan yang kedapatan sedang berduaan di hotel tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi pelanggaran nya kembali.
"Mereka kami angkut karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri," jelas Mumung.